Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menilai pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan dirinya sebagai beking PKL hanya bualan semata. Ia justru menilai Ahok, sapaan Basuki sebagai beking bagi perusahaan dan pengusaha besar.
"Pak Ahok bukan kepala preman PKL, tapi kepala preman kongsi kapitalis multinasional," ujar dia, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Menurut Ali, kecurigaannya itu dilatarbelakangi penunjukan Sosro dan Rekso Group sebagai pengelola lokasi binaan Lenggang Jakarta.
Sebagai informasi, Sosro dan Rekso Group adalah dua perusahaan yang membangun Lenggang Jakarta. Mereka membangun tempat tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ali mengatakan tidak ada undang-undang yang mengatur perusahaan pemberi CSR akan dengan mudahnya menjadi pihak yang mengelola tempat yang mereka bangun.
"Kalau CSR itu undang-undangnya kewajiban. Kewajiban itu putus begitu barangnya dikasih. Setelah barangnya dikasih, tidak ada kewajiban apa-apa. Pertanyaannya ketika Rekso Group dan Sosro menjadi pengelola Lenggang Jakarta, landasan hukumnya apa? Kalau diminta mengelola Lenggang Jakarta rakyat, kita sendiri mampu kok. Kenapa harus dikasih ke Sosro yang udah gede banget?" kata dia.
Ali juga mempertanyakan retribusi yang dikenakan kepada para pedagang yang menempati kios-kios di Lenggang Jakarta. Menutut dia, setiap harinya pedagang diharuskan membayar retribusi sebesar Rp 4.000 yang dibayarkan melalui autodebet.
Bila ditotal, maka pedagang harus membayar retribusi setiap bulannya sebesar Rp 120.000. Hal itu, lanjut Ali, ditambah dengan biaya sewa kios sebesar Rp 400.000 dan kewajiban menyetorkan 30 persen keuntungan ke pihak pengelola Lenggang Jakarta, dalam hal ini Sosro dan Rekso Group.
"Kemudian tiap bulan harus bayar Rp 400.000 untuk sewa. Omzet 30 persen harus disetor ke pengelola. Ini kan penindasan namanya. Katanya CSR, kok sewa. Ke mana duitnya?" ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.