Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra DKI Dukung Peraturan Baru KPU soal Calon Independen

Kompas.com - 26/05/2015, 18:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerindra DKI Jakarta menyatakan mendukung penuh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan kepala daerah.

Dalam peraturan terbaru itu disebutkan bahwa calon independen yang akan maju dalam pilkada di daerah dengan jumlah penduduk 6 juta-12 juta harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen. Dukungan ditunjukkan dengan pengumpulan fotokopi e-KTP.

"Ya, itu sudah dirumuskan dalam undang-undang, jadi harus ditaati dan didukung," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI, Selasa (26/5/2015).

Pada kesempatan terpisah, politisi Gerindra di DPRD DKI, Prabowo Soenirman, menilai peraturan tersebut memberikan keadilan bagi partai. Sebab, ia menilai seorang calon kepala daerah memang sudah seharusnya dicalonkan oleh partai.

"Idealnya memang harus berpartai. Dengan seperti ini ada keadilan, keadilan bagi yang punya partai. Di satu sisi, independen masih bisa tetap maju," kata dia.

Sebagai informasi, dalam syarat calon independen untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur dengan jumlah penduduk kurang dari dua juta, minimal harus memiliki 10 persen dukungan dalam bentuk fotokopi KTP dan formulir yang ditandatangani pendukungnya.

Untuk jumlah penduduk 2-6 juta, syarat dukungannya minimal harus 8,5 persen dan untuk daerah dengan jumlah penduduk 6-12 juta, maka calon independen harus mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen.

Dengan demikian, seorang calon independen yang akan maju dalam Pilkada DKI 2017 harus mengumpulkan e-KTP minimal sebanyak 900.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com