Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik Digerebek, Penghuni Kamar Kos Sembunyikan 500 Gram Ekstasi Dalam "Speaker"

Kompas.com - 27/05/2015, 15:31 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Daan Mogot I, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2015). Kamar tersebut dihuni oleh BG, seseorang yang diduga sebagai pengedar ekstasi.

Saat digerebek, BG merasa panik dan langsung menyembunyikan ekstasi berbentuk serbuk miliknya. Ia menyelipkan barang haram berbobot 500 gram itu di dalam speaker di kamarnya.

"Saya panik, jadi saya sembunyikan di sana," kata BG yang mengenakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5/2015).

Pantauan Kompas.com, speaker tempat penyembunyian barang bukti tersebut juga ikut disita. Bagian belakang speaker itu tampak bisa dibuka dan bagian dalamnya tampak pas dengan ukuran 500 gram ekstasi.

Ekstasi dalam bentuk bubuk itu memang dikemas dalam plastik klip sedang. Ukurannya yang tidak terlalu besar bisa pas di dalam speaker berukuran 15 sentimeter x 15 sentimeter itu.

Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Taufik Hidayat mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar ekstasi di salah satu rumah kos di daerahnya.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut. "Penangkapan kami lakukan pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu BG sedang ada di kamar itu," kata dia.

BG sempat mengaku tidak memiliki ekstasi. Namun, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik berisi serbuk warna kuning.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang bernama NC," kata Taufik. Saat ini, polisi masih mengejar NC. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap sindikatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com