Saat digerebek, BG merasa panik dan langsung menyembunyikan ekstasi berbentuk serbuk miliknya. Ia menyelipkan barang haram berbobot 500 gram itu di dalam speaker di kamarnya.
"Saya panik, jadi saya sembunyikan di sana," kata BG yang mengenakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5/2015).
Pantauan Kompas.com, speaker tempat penyembunyian barang bukti tersebut juga ikut disita. Bagian belakang speaker itu tampak bisa dibuka dan bagian dalamnya tampak pas dengan ukuran 500 gram ekstasi.
Ekstasi dalam bentuk bubuk itu memang dikemas dalam plastik klip sedang. Ukurannya yang tidak terlalu besar bisa pas di dalam speaker berukuran 15 sentimeter x 15 sentimeter itu.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Taufik Hidayat mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar ekstasi di salah satu rumah kos di daerahnya.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut. "Penangkapan kami lakukan pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu BG sedang ada di kamar itu," kata dia.
BG sempat mengaku tidak memiliki ekstasi. Namun, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik berisi serbuk warna kuning.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang bernama NC," kata Taufik. Saat ini, polisi masih mengejar NC. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap sindikatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.