Budi mengatakan, dalam keadaan inilah, polisi harus hadir untuk memperjelas keadaan yang ada. Dalam kasus beras plastik sendiri, polisi bertindak cepat dengan melaksanakan penelitian di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Dalam situasi seperti ini, polisi harus segera membuktikan, apakah kecurigaan seseorang itu benar atau tidak? Beras itu plastik atau bukan? Berbahaya atau tidak? Nyatanya tidak kan," ujar Budi.
Namun, Budi tidak dapat memastikan apakah pelapor beras plastik akan diperiksa atau tidak perlu. Budi mengaku belum berkoordinasi dengan penyidiknya yang menangani perkara laporan beras plastik tersebut.
Kasus beras plastik ini diawali dari aksi jajaran Kepolisian Sektor Bantargebang, Bekasi, menutup sebuah toko yang diduga menjual beras sintetis kepada Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading Timur.
Penutupan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Dewi dan juga kabar yang beredar di media sosial soal peredaran beras sintetis di Bekasi. Selain menutup toko, polisi juga mengambil sampel beberapa karung beras untuk diuji di laboratorium. Seusai menjadi isu yang cukup meresahkan, penelitian Puslabfor Mabes Polri menyimpulkan bahwa tidak ada bahan plastik dalam sampel beras tersebut.