TM disebut-sebut merupakan artis yang juga menjadi PSK, sama seperti AA (22), artis yang ditangkap bersama RA di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan bahwa tarif menggunakan jasa TM adalah puluhan juta. Masuk dalam range tarif PSK yang dipasarkan RA berkisar antara Rp 80 juta sampai Rp 200 juta.
"Ya, seperti yang rekan-rekan tahulah. Ya, sekitar Rp 80 juta, sekitar itu," kata Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Menurut keterangan RA, kata dia, TM memang pernah meminta pekerjaan kepada tersangka sehingga pihak kepolisian memanggil TM menjadi saksi atas kasus mucikari RA ini. Namun, dia tidak mau menyebutkan pekerjaan TM.
"Jadi untuk kelanjutan kasus RA yang kemarin itu kita sudah memanggil dan memeriksa saksi lainnya dengan inisial TM. Untuk melengkapi berkas penyidikan sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi TM hanya seputar tentang sepak terjang RA. Sebab, TM sudah lama mengenal sosok pria yang dahulu sempat bekerja sebagai make up artis itu.
"Perkenalan itu kita belum bisa secara pasti kita dalami pemeriksaannya ya," ucapnya.
Gambaran terkait kasus prostitusi kelas jetset itu, kata dia, pihak kepolisian sudah mengetahuinya, apalagi sudah mendapatkan bantuan alat canggih dari Bareskrim Polri.
"Ya, gambaran memang ada, hasil pemeriksaan dari telepon seluler dimiliki oleh RA kemarin. Namun, kita lihat dulu keterangan dari RA sendiri apa nanti keterangan RA nanti mengarah saksi lain atau tidak untuk keperluan penyidikan dipanggil," ujarnya. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.