Menurut Ade, jumlah total uangnya yang dirampas oleh petugas Satpol PP ada sekitar Rp 3,5 juta. Ia mengaku uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama satu bulan berdagang kopi di kawasan Monas.
"Enggak cuma dagangan, uang saya juga dirampas sama Satpol PP. Rp 3,5 juta semuanya," ujar dia dengan nada kesal di kawasan Monas, Kamis (28/5/2015).
Karena itu, Ade meminta agar pejabat berwenang dapat menindak petugas Satpol PP yang dimaksudnya itu. Namun, sayangnya, ia tak menyebut nama petugas tersebut.
"Saya lupa namanya siapa," ujar Ade. Ade menyatakan bahwa ia merupakan penduduk DKI Jakarta. Ia mengaku memiliki KTP DKI yang beralamat di Kemayoran, Jakarta Selatan.
Namun, dalam kesehariannya, ia tinggal menetap di Citayam, Depok. Karena itu, Ade sangat berharap bisa ditampung berjualan di lokasi binaan PKL di Lenggang Jakarta.
Sebab, ia mengaku butuh berjualan untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. "Kan syaratnya KTP DKI. Seharusnya, saya bisa jualan di sana karena kalau enggak bisa jualan, saya mau makan apa," kata perempuan yang mengaku memiliki tiga anak ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.