"Sebelumnya, sudah ada 30 warga Pinangsia yang dapat undian (hunian Rusunawa Marunda), tetapi hanya satu yang mengambil," kata Unit Pelaksana Teknis Rusun Marunda Abdul Rahman kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Padahal, kata Rahman, instansinya sudah menunggu di Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, warga Pinangsia belum ada yang datang untuk mengurus perpindahan ke Rusun Marunda.
"Ternyata, kita tunggu sampai sore enggak ada yang datang. Kita sudah siapkan, kok enggak ada yang datang," ucap Rahman.
Dia sempat berpikir ada perubahan koordinasi antara warga Pinangsia dan Pemprov DKI Jakarta. Namun, ternyata hal tersebut tidak terjadi.
Melihat kondisi itu, kata Rahman, Pemprov DKI kemudian memasukkan 29 warga tersebut untuk mengikuti undian kembali sehingga totalnya masih ada sisa 63 hunian di Rusun Marunda yang tersedia untuk warga Pinangsia.
"Cuma yang satu sudah ambil. Tetapi, enggak tahu sudah ditempati atau belum," kata Rahman.
Sebelumnya, warga yang ditertibkan di permukiman kumuh daerah Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, harus siap mengurus perpindahan domisili.
Hal itu dilakukan untuk memperjelas kepemilikan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang mereka dapatkan dari undian oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.