Kukuh menyampaikan hal tersebut di depan perwakilan warga Pinangsia yang mendatangi Gedung DPRD DKI, Jumat (29/5/2015). Selain warga dan sejumlah anggota DPRD, pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi A itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov DKI. Selain Kukuh, hadir pula Sekretaris Pemkot Jakarta Barat, Camat Tamansari, Lurah Pinangsia, dan pejabat dari Dinas Penataan Kota.
Salah seorang anggota DPRD yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, Syarif, menyambut baik perkataan Kukuh. Ia pun mengapresiasi Ahok, sapaan Basuki. Menurut Syarif, Ahok ternyata diam-diam menaruh perhatian yang besar terhadap kelangsungan hidup warga Pinangsia.
"Dan tadi Pak Kukuh menawarkan sendiri bantuan. Pak Gubernur ternyata diam-diam nyuruh Pak Kukuh. Jadi gubernur selama ini marah-marah itu dia jaim (jaga image) aja. Dia udah ngusir tapi diam-diam kasihan juga sama warga," ujar Syarif.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A Petra Lumbun itu, DPRD merekomendasikan Pemprov agar memberi kesempatan warga untuk tetap bertahan di lokasi untuk sementara waktu. Adapun tenggat waktu yang direkomendasikan DPRD adalah selama 10 hari ke depan.
Dalam 10 hari tersebut, Pemprov diharuskan menyediakan tenda-tenda yang laik untuk tempat tinggal sementara warga, sambil tentunya menyediakan layanan jasa kesehatan. Sementara itu, warga diminta memanfaatkan jangka waktu 10 hari ke depan sebaik mungkin. Warga diharuskan untuk mengemaskan segala barang-barangnya yang ada di lokasi tersebut, untuk dibawa ke tempat tinggal mereka yang baru di rumah susun.
"Tenda yang sekarang digunakan warga kan enggak memenuhi syarat. Disediain dulu lah tenda milik Pemkot 3-4 gitu. Jadi jangan dipaksa sekarang mereka harus pindah. Beri waktu paling enggak satu minggu ini sudah beres. Paling lama 10 hari lah sebelum puasa sudah harus kosong," papar Syarif.