Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2015, 07:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik berkomentar sinis mengenai wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus jabatan camat. Dia menganggap Ahok (sapaan Basuki) tidak memahami peraturan daerah.

"Mana bisa camat dihapus. Kalau mau dihapus perdanya harus ganti dulu dong," ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (30/5/2015).

Peraturan Daerah yang dimaksud Taufik adalah Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dalam Perda tersebut tertulis perangkat-perangkat daerah terdiri dari apa saja.

Ahok, kata Taufik, tidak bisa seenaknya menghapus jabatan tersebut dengan mengenyampingkan perda. Taufik pun mengingatkan kepada Ahok untu tidak membuat sebuah keputusan berdasarkan emosinya saja.

Menurut Taufik, tercetusnya wacana penghapusan camat merupakan pendapat emosional Ahok. Sebab, Ahok belum memperhitungkan secara matang fungsi jabatan camat tersebut.

Menurut Taufik, jika Ahok bisa begitu emosional menghapus jabatan camat, maka jabatan Gubernur juga dapat dihapus dengan mengenyampingkan peraturan yang ada.

"Kalau camat dihapus, kenapa enggak sekalian aja jabatan gubernur dihapus juga," ujar Taufik.

Untuk diketahui, Ahok sempat melontarkan wacana bahwa Jakarta tidak membutuhkan peran camat dan lurah. Pasalnya, dua peran tersebut dinilainya kerap lamban dalam merespons kebutuhan masyarakat. [Baca: Rencana Ahok Hapus Jabatan Camat di Jakarta]

Salah satu solusi dari Ahok, semua mereka yang kini menjadi lurah dan camat nantinya akan dialihfungsikan menjadi manajer pelayanan.

Jika terealisasi, sistem tersebut akan resmi diberlakukan mulai Juni 2015. Nantinya, sistem tersebut akan disinergikan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com