Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diyakini Akan Maju Pilkada sebagai Calon dari Partai

Kompas.com - 30/05/2015, 09:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bila ingin maju dalam Pilkada 2017, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diyakini tidak akan menemui banyak hambatan. Meski saat ini ia tercatat tidak tergabung di partai manapun, Ahok, sapaan Basuki diyakini akan tetap maju sebagai calon gubernur dari partai.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes menilai Ahok memiliki daya tarik yang kuat. Hal itulah yang diyakini akan membuat partai berminat untuk mencalonkannya.

"Saya kira beberapa partai masih akan melirik Ahok. Karena partai akan dapat menggunakan pencalonan Ahok untuk mendapatkan simpati publik," kata Arya di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Menurut Arya, daya tarik yang dimiliki oleh Ahok adalah keberanian. Ia kemudian memberi contoh Ahok mengungkapkan dugaan adanya anggaran siluman dalam pengajuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di DKI Jakarta.

"Keberaniannya untuk melawan DPRD menarik perhatian masyarakat," ujar Arya.

Meskipun demikian bila memang ingin dicalonkan oleh partai, Arya menyarankan agar Ahok mulai memperbaiki pola komunikasinya dengan partai politik.

"Tentu Ahok harus memperbaiki pola hubungannya dengan partai-partai bila ingin mendapatkan tiket dari partai," kata dia.

Sejauh ini partai yang sudah menyatakan berminat mencalonkan Ahok adalah Nasdem. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan bahwa Ketua Umum partai tersebut, Surya Paloh telah mengatakan akan mendukung Ahok pada Pilkada 2017. [Baca: Nasdem Siap Usung Ahok atas Dukungan Surya Paloh]

Bestari mengatakan, Partai Nasdem saat ini memang sedang melakukan penjaringan bakal calon di seluruh Indonesia. Dari seluruh Indonesia, Partai Nasdem sedang memilih orang yang potensial untuk diusung dalam pilkada serentak.

"Dan, catatannya pun jika Ahok mau, kalau dia enggak mau ya gimana. Jadi bukan Nasdem yang ajak-ajak, Ahok yang minta," kata Bestari ketika dihubungi, Jumat pagi.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah membuat persyaratan baru pada penyelenggaraan Pilkada. Salah satu persyaratan baru yang menarik perhatian adalah keharusan bagi calon independen untuk dapat mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) minimal 7,5 persen. Persyaratan ini dianggap mempersulit peluang calon independen untuk maju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com