Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Djarot Tidak Berkoordinasi Terkait Izin "PRJ Senayan"

Kompas.com - 30/05/2015, 15:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengizinkan penyelenggara Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) 2015 alias "PRJ Senayan" untuk mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI dalam pelaksanaan acara tersebut.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, mengaku Djarot tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya terkait hal tersebut.

"Yang di Senayan itu tidak ada izin dari kita, saya juga tidak tahu menahu. Kelihatannya itu Wagub yang izinkan. Saya tidak tahu menahu kenapa wagub mengizinkan, dasarnya apa, karena tidak pernah dibawa dalam rapim (rapat pimpinan)," ujar Ahok usai menghadiri acara pertemuan ilmiah tahunan ke-10 Persatuan Dokter Keluarga Indonesia, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).

Meski demikian, Ahok mengaku tidak tahu menahu dan enggan berkomentar banyak seputar tindakan Djarot yang enggan berkoordinasi dengan dirinya itu. "Ya mesti tanya sama Wagub-lah. Kamu tanya sama Wagub kenapa dia enggak lapor ke saya," ujar Ahok.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi mempertanyakan pihak penyelenggara Pesta Rakyat Jakarta yang memasang lambang Pemprov DKI di spanduk, poster, banner, stiker promosi acara tersebut. Pasalnya, kata dia, untuk menyewa tenda di PRJ Senayan, dikenakan biaya hingga Rp 2 juta.

Irwandi mengaku khawatir, nantinya akan ada banyak pihak yang menyangka PRJ Senayan merupakan acara resmi Pemprov DKI sehingga seluruh biaya sewa masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya baru lihat kok ada lambang DKI ya di posternya. Masalahnya ada pemungutan tenda Rp 2 juta dan ada logo Pemprov DKI, takutnya warga atau penyewa mengira duitnya masuk ke DKI, padahal kami sama sekali tidak terlibat apa pun," kata Irwandi, Senin (25/5/2015).

Pada kesempatan terpisah, pihak penyelenggara acara menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan izin dari Djarot terkait pemasangan lambang Pemprov DKI sebagai bagian dari promosi acara tersebut.

"Pemasangan logo ini bentuk dukungan Pemprov DKI. Bentuk dukungannya yaitu surat rekomendasi tertulis dari Pak Wagub atas audiensi dengan beliau. Suratnya ada, kami pegang," kata ketua panitia acara Indra Maulana, Selasa (26/5/2015).

Djarot pun mengakui dia yang mengizinkan penyelenggara acara untuk menggunakan lambang Pemprov DKI. Sebab, kata dia, penyelenggara acara berjanji akan menyediakan tempat khusus dan gratis untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Memang, kita izinkan. Karena mereka akan menampung kalangan UMKM, dan itu gratis," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Djarot mengaku tidak tahu menahu perihal adanya biaya Rp 2 juta yang dikenakan penyelenggara kepada para pelaku UMKM. Namun ia yakin biaya tersebut bukanlah untuk penyewaan stan, tapi untuk biaya seperti jasa penyediaan listrik ataupun kebersihan.

"Jadi harus dicari tahu dulu Rp 2 jutanya itu untuk apa. Bisa jadi untuk listrik dan segala macam. Kalau boothnya sih gratis. Masa semuanya digratisin," ujar mantan Wali Kota Blitar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com