Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara RA: Pelanggan SB mulai dari Pengusaha hingga Anggota Parlemen

Kompas.com - 02/06/2015, 22:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mucikari berinisial RA, Pieter Ell, menyebut pelanggan jasa dari artis SB, yang diduga terlibat prostitusi, adalah para pengusaha hingga anggota parlemen. Meski demikian, Pieter enggan membongkar identitas pengusaha atau anggota parlemen tersebut.

Pieter hanya menyebut, salah satu pengusaha yang dikenalkan kliennya kepada SB bahkan hampir menikahi SB secara siri, tetapi urung dilaksanakan karena perbedaan keyakinan. "Pelanggannya SB pengusaha sampai pejabat anggota parlemen," kata Pieter saat menggelar konferensi pers di Gokana Teppan, Jakarta, Selasa (2/6/2015). 

Informasi ini diperoleh Pieter dari kliennya. Kepada Pieter, RA mengungkapkan, anggota parlemen yang menjadi pelanggan SB merupakan politisi di sebuah ibu kota provinsi di Pulau Jawa. SB bahkan telah beberapa kali diajak anggota parlemen itu ke luar kota.

Artis yang berprofesi sebagai penyanyi ini mematok tarif di bawah Rp 50 juta untuk kencan short time atau setiap tiga jam. RA, kata Pieter, berprofesi sebagai make-up artist bagi SB, yang meminta dicarikan pelanggan. Ia menampik bahwa RA yang menawarkan pelanggan kepada sejumlah artis.

"Anggota parlemen yang disebut RA ini juga sering berhubungan dengan RA. Dalam kasus ini, dugaan kuat, klien saya itu bukan mucikari. RA hanya membantu mencari pelanggan untuk artis dan tidak ada bargaining bagi hasil. Untuk bagi hasil, yang menetapkan artisnya," kata Pieter.

Menurut dia, RA bisa membuktikan kepada polisi, lokasi mana saja yang digunakan SB untuk memenuhi permintaan pelanggannya. Tak hanya ke luar kota, SB dan pelanggannya kerap bertemu di salah satu hotel di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, Pieter meminta polisi untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan masalah ini.

"Kami minta penyidik memanggil yang bersangkutan (artis SB). Supaya tidak timbul fitnah di mana-mana, ya semua pihak terkait harus dipanggil dan diperiksa, jangan tebang pilih," kata Pieter. 

Sebelumnya, Pieter mengungkap artis berinisial SB terlibat dalam prostitusi. SB dan RA sudah berteman selama 2,5 tahun dan kerap meminta dicarikan pelanggan. RA saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di sebuah hotel berbintang pada awal Mei lalu.

Diduga menjadi mucikari, RA dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang Perbuatan Pelacuran Wanita dengan ancaman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Artis berinisial AA dan TM yang diduga terlibat prostitusi telah diperiksa kepolisian sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com