Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara RA: Pelanggan SB mulai dari Pengusaha hingga Anggota Parlemen

Kompas.com - 02/06/2015, 22:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mucikari berinisial RA, Pieter Ell, menyebut pelanggan jasa dari artis SB, yang diduga terlibat prostitusi, adalah para pengusaha hingga anggota parlemen. Meski demikian, Pieter enggan membongkar identitas pengusaha atau anggota parlemen tersebut.

Pieter hanya menyebut, salah satu pengusaha yang dikenalkan kliennya kepada SB bahkan hampir menikahi SB secara siri, tetapi urung dilaksanakan karena perbedaan keyakinan. "Pelanggannya SB pengusaha sampai pejabat anggota parlemen," kata Pieter saat menggelar konferensi pers di Gokana Teppan, Jakarta, Selasa (2/6/2015). 

Informasi ini diperoleh Pieter dari kliennya. Kepada Pieter, RA mengungkapkan, anggota parlemen yang menjadi pelanggan SB merupakan politisi di sebuah ibu kota provinsi di Pulau Jawa. SB bahkan telah beberapa kali diajak anggota parlemen itu ke luar kota.

Artis yang berprofesi sebagai penyanyi ini mematok tarif di bawah Rp 50 juta untuk kencan short time atau setiap tiga jam. RA, kata Pieter, berprofesi sebagai make-up artist bagi SB, yang meminta dicarikan pelanggan. Ia menampik bahwa RA yang menawarkan pelanggan kepada sejumlah artis.

"Anggota parlemen yang disebut RA ini juga sering berhubungan dengan RA. Dalam kasus ini, dugaan kuat, klien saya itu bukan mucikari. RA hanya membantu mencari pelanggan untuk artis dan tidak ada bargaining bagi hasil. Untuk bagi hasil, yang menetapkan artisnya," kata Pieter.

Menurut dia, RA bisa membuktikan kepada polisi, lokasi mana saja yang digunakan SB untuk memenuhi permintaan pelanggannya. Tak hanya ke luar kota, SB dan pelanggannya kerap bertemu di salah satu hotel di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Oleh karena itu, Pieter meminta polisi untuk tidak tebang pilih dalam menuntaskan masalah ini.

"Kami minta penyidik memanggil yang bersangkutan (artis SB). Supaya tidak timbul fitnah di mana-mana, ya semua pihak terkait harus dipanggil dan diperiksa, jangan tebang pilih," kata Pieter. 

Sebelumnya, Pieter mengungkap artis berinisial SB terlibat dalam prostitusi. SB dan RA sudah berteman selama 2,5 tahun dan kerap meminta dicarikan pelanggan. RA saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap di sebuah hotel berbintang pada awal Mei lalu.

Diduga menjadi mucikari, RA dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP tentang Perbuatan Pelacuran Wanita dengan ancaman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Artis berinisial AA dan TM yang diduga terlibat prostitusi telah diperiksa kepolisian sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com