Hal ini untuk menanggapi mogoknya sopir dari transjakarta jurusan PGC-Harmoni dan PGC-Ancol operator Jakarta Mega Trans (JMT), sejak Senin (1/6/2015) hingga Rabu ini.
"Kalau dia (operator) masih pegang perjanjian (kontrak) lama, dan nanti sudah selesai (kontrak dengan DKI), kami enggak mau sambung (kontrak) lagi. Kalau dia enggak mau ikuti syarat baru kami untuk menggaji sopir dengan baik, dia enggak usah ikut kami lagi," kata Basuki di Balai Kota.
Basuki menjelaskan, bila memiliki bus yang cukup, PT Transjakarta akan menyepakati kontrak baru bersama operator baru yang bersedia menggaji sopir dengan nilai 2-3 kali UMP atau sekitar Rp 8,1 juta per bulan.
Semua operator yang baru bekerja sama dengan PT Transjakarta wajib mengikuti aturan-aturan yang ada, termasuk klausul pemberian gaji.
"Masalahnya, operator yang ini enggak mau ikuti (perjanjian baru) karena dia pasti masih terikat perjanjian lama. Kalau dia mau ikuti peraturan kami, harus kasih gaji sopir dua sampai tiga kali UMP," kata Basuki.
Hari ini, sopir transjakarta tersebut kembali melakukan aksi mogok operasi di pul Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sebab, tuntutan mereka terkait peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji belum dipenuhi oleh jajaran direksi.
Mereka berencana mengadukan nasib ke Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi dan Gubernur Basuki. Mereka mengharapkan upah 3,5 kali UMP DKI Jakarta.
Pertemuan pun digelar antara pengemudi dan jajaran direksi. Sayang, pertemuan tidak menghasilkan apa-apa. Direktur Operasional JMT June Tambunan mengatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan para pengemudi karena terlampau tinggi.
Selain itu, mereka mengaku masih terikat perjanjian lama sehingga tidak bisa memenuhi permintaan sopir transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.