Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Kenalan di Facebook, Seorang Gadis Diperkosa Bergilir

Kompas.com - 03/06/2015, 18:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sungguh tragis kejadian yang menimpa gadis berinisial CC (17). Seorang pria kenalannya di situs jejaring sosial Facebook tega memerkosa korban. Bahkan, teman-teman pelaku ikut memerkosanya secara bergilir.

Kejadian tersebut bermula pada Senin (1/6/2015) sekitar pukul 19.00. Saat itu, CC yang berkenalan dengan ALP (22) meminta pelaku untuk menemuinya. ALP, bersama salah satu temannya, lantas menjemput CC rumahnya di Cibubur. Mereka sempat mengajak CC berkeliling hingga wilayah Depok.

Kemudian, ALP mengajak CC ke tempat tongkrongannya di taman tol Jasa Marga, Jakarta Timur. Sekitar pukul 20.00, ALP yang bertemu teman-teman tongkrongannya mengajak korban meminum minuman keras jenis ciu. Mulanya korban menolak diajak. Namun, pelaku terus memaksa dengan ancaman tidak akan mengantar korban pulang kembali.

"Pelakunya mengancam kalau korban tidak mau minum, enggak diantar pulang," kata Kepala Polsek Makasar, Komisaris Edy Surasa, di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2015).

Habis menenggak minuman keras ciu, pelaku akhirnya mengantar korban. Namun, belum jauh dari lokasi minum, pelaku menghentikan sepeda motor di sebuah lokasi bersemak belukar. Di sana, pelaku mengajak korban berhubungan intim.

"Korbannya sempat menolak tidak mau, lalu mencoba lari ke semak-semak. Korban terjatuh dan sama pelaku lalu diambil, lalu dipaksa membuka pakaian dan terjadilah persetubuhan," ujar Edy.

Rupanya, teman-teman ALP, yakni AKI (17), ES (21), IO (20), dan AR (26) membuntuti dari belakang. Sehabis ALP menyetubuhi korban, empat rekannya itu secara bergantian menyetubuhi korban.

"Setelah itu korban ditinggal kabur begitu saja," ujar Edy.

Tak lama setelah kejadian, korban ditemukan seorang petugas sekuriti yang kebetulan melintasi lokasi kejadian. Sekuriti itu lantas menolong korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ciracas.

Berkat ciri dan identitas yang diungkap korban, serta penelusuran di akun Facebook, polisi dapat menangkap ALP dan kawan-kawannya tengah malam. "Kebetulan pelaku utamanya ini (ALP) pernah kita tahan untuk kasus berbeda, yakni pencurian. Jadi dengan mudah kita tangkap lagi," ujar Edy.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam dan baju luar korban. Lima tersangka yang sebagian besar pengangguran itu dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com