Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Hukuman Mati, Wanita Pemilik Sabu 28 Kg Menitikkan Air Mata

Kompas.com - 04/06/2015, 04:17 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - LT (43), warga Jl. Hji Agus Salim 3 No.15C, Radio Dalam, Jakarta Selatan (Jaksel), mengaku menyesal telah mengedarkan narkoba jenis sabu. Ibu rumah tangga tersebut hanya bisa menitikkan air mata setelah mengetahui hukuman mati menanti jika dirinya terbukti bersalah.

"Dia (LT) hanya menitikkan air mata setelah tahu pasal dan hukuman yang dijeratkan kepadanya. Tergantung bagaimana putusan hakim nanti di pengadilan," ujar Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Ruddy Hariyanto Adi Nugroho, Rabu (3/6/2015).

Tersangka juga mengaku tidak tahu saat tertangkap sebagai kurir narkoba jenis sabu, dirinya bakal dijerat hukuman mati. Bahkan, tersangka menampik jika dirinya juga berstatus sebagai pengedar.

"Pelaku hanya mengaku sebagai kurir saja, bukan pengedar. Tapi setiap keterangan yang diberikan akan kita dalami. Termasuk indikasi kejanggalan-kejanggalan dari keterangan pelaku. Karena kita juga masih mengumpulkan bukti dan jejak keberadaan bandar besar kenalan pelaku," ucap Ruddy.

Sebelumnya, LT diciduk setelah terlibat peredaran sabu terhadap lima tersangka lainnya yang tertangkap di parkiran Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (2/5/2015) sore. Dari tangan LT, polisi mengamankan 28 kg sabu senilai Rp 44 miliar. 

Setelah dilakukan pengembangan, LT mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VT. Namun, WNA tersebut berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Saat ini keenam tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jakbar untuk pemeriksaan lanjutan. Bahkan, keenamnya terancam jeratan pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com