"Itu syarat mutlak. Kalau enggak mau, ya putus kontrak," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (4/6/2015).
Basuki mengatakan, PT Jakarta Mega Trans (JMT) yang menjadi operator transjakarta Koridor V (PGC-Ancol) dan Koridor VII (PGC-Harmoni) terikat dengan kontrak lama. Oleh karena itu, mereka berani untuk menyatakan tidak sanggup membayar gaji hingga 3,5 kali UMP kepada sopir transjakarta.
Di dalam kontrak lama, lanjut Basuki, beberapa pasal tidak dicantumkan. Pertama, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa PT Transjakarta akan mengambil alih jika operator transjakarta mogok beroperasi. Kedua, tidak ada pasal yang mengatur pembayaran gaji sopir transjakarta sebesar 2-3,5 kali UMP atau Rp 5 juta-Rp 8 juta tiap bulannya.
"Kami ingin kontrak yang baru. Begitu Anda (operator) mogok, kami akan mengambil alih bus Anda. Begitu operator menyatakan tidak sanggup mengoperasikan bus, maka PT Transjakarta akan mengambil alih, lalu kami akan menyediakan sopir. Kami tidak akan membayar Anda sampai Anda sanggup mengoperasikan kembali," kata Basuki.
Selain pengadaan bus baru, operator yang menyepakati kontrak baru dengan PT Transjakarta harus melengkapi bus dengan GPS dan CCTV. Tahun ini, dia melanjutkan, PT Transjakarta akan terus membeli transjakarta baru dengan karoseri lokal. Produsen Hino, kata dia, sudah menggunakan 80-90 persen komponen lokal.
"Hino bilang mesti butuh waktu dua tahun untuk bikin sasisgas. Saya bilang, DKI untuk sementara beli bus yang (bahan bakar) diesel saja. Toh mesin diesel sekarang sudah Euro III euro V, baru pelan-pelan kami ganti gas. Toh SPBG-nya belum siap," kata Basuki.
Dari Senin (1/6/2015) hingga Rabu kemarin, sopir transjakarta yang berada di bawah naungan PT JMT kembali melakukan aksi mogok operasi di pul Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sebab, tuntutan mereka terkait peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji belum dipenuhi oleh jajaran direksi.
Pertemuan pun digelar antara pengemudi dan jajaran direksi. Sayang, pertemuan tidak menghasilkan apa-apa. Direktur Operasional JMT June Tambunan mengatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan para pengemudi karena terlampau tinggi. Selain itu, mereka mengaku masih terikat perjanjian lama sehingga tidak bisa memenuhi permintaan sopir transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.