Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Adhi Karya Tidak Tabrak RTH jika Ingin Bangun LRT

Kompas.com - 04/06/2015, 11:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum menyepakati penuh pembangunan Light Rail Transit (LRT) oleh PT Adhi Karya. Sebab, PT Adhi Karya meminta hak pakai lahan yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan kereta layang ringan tersebut. Padahal, karena keterbatasan ruang, penggunaan lahan di ruang terbuka hijau (RTH) menjadi pertimbangan sulit Pemprov DKI. 

"Makanya (Adhi Karya) jangan main nabrak-nabrak (RTH) gitu. Itu melanggar Undang-undang dan bisa dipidana nanti," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (4/6/2015). 

Oleh karena itu, Basuki menginstruksikan Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi (Indagtrans) Soetanto Soehodho untuk duduk bersama Menteri BUMN, Kementerian Perhubungan, serta Adhi Karya untuk membahas lebih lanjut perihal tersebut. Apabila hanya trase yang dilewati LRT, kata Basuki, Adhi Karya bisa melintasinya. Sementara jika Adhi Karya ingin membuat depo di RTH, Basuki memastikan tidak akan memberi izin.

"Masuk akal enggak nih Adhi Karya mau bangun (LRT) dan pinjam duit? Sedangkan hitungan kami jelas, yang namanya bangun infrastruktur, railing stock sama signaling operational, masuk akal dengan pembagian 30 persen mereka dan kami 70 persen," kata Basuki. 

Basuki menginginkan Pemprov DKI mengkaji detail rencana pembangunan proyek ini sebelum mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo. Adhi Karya sebelumnya menginginkan hak pakai atas sejumlah lahan milik Pemprov DKI, antara lain tanah seluas 6 hektar di Cibubur untuk depo LRT dan lahan di Cawang untuk stasiun.

Salah satu lahan yang diminta Adhi Karya adalah lahan milik Pemprov DKI di Cibubur dan Cawang untuk koridor Cibubur-Cawang. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kota Jakarta seharusnya memiliki RTH setidaknya 30 persen dari luas wilayahnya. Sementara itu, RTH Jakarta saat ini hanya sekitar 11 hingga 12 persen dari luas wilayah.

Basuki menyoroti status Adhi Karya sebagai perusahaan pelat merah yang berorientasi komersial dan tidak menjalankan Public Service Obligation (PSO). Apabila nantinya Pemprov DKI Jakarta memberi hak pakai lahan pada Adhi Karya, dikhawatirkan perusahaan lain dapat meminta hak yang sama.

"Artinya kalau DKI bisa meminjamkan lahan itu (secara) gratis pada Adhi Karya, misalnya, mestinya juga bisa gratis kepada yang lain kan. Itu yang kita harus hati-hati karena ini kan aset negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com