Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Ton Ganja Kering Dibakar di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 04/06/2015, 14:23 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 1.040 kilogram ganja kering dimusnahkan dengan mesin incinerator atau pembakar sampah di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/6/2015). Satu ton lebih ganja kering tersebut merupakan barang bukti dari sebuah kasus narkoba yang melibatkan jaringan asal Aceh.

"Kasusnya sudah dari awal bulan Mei kami tangkap. Tersangkanya ada dua. Mereka pegawai dari bandar yang ada di Aceh," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Koeshartono Arif Soedrajat, Kamis siang.

Para tersangka, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), dibekuk polisi ketika membawa truk besar bermuatan 1.040 kilogram ganja yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Mereka sebelumnya menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten. Modus yang mereka gunakan adalah membawa truk kosong yang sudah dimodifikasi untuk bisa menyembunyikan bungkusan ganja.

Plafon di atas muatan truk diberi sekat, dilapisi dengan tiang-tiang bambu, dan ditutup oleh terpal. Sekat tersebut menjadi tempat untuk meletakkan satu ton ganja yang mereka bawa.

Menurut Koeshartono, Rusdi dan Sulaiman akan menuju ke Cawang, Jakarta Timur, untuk bertemu rekannya dan menyebarkan ganja kiriman mereka kepada para pengecer.

Jika sudah disebar oleh pengecer, maka keberadaan ganja kering tersebut akan lebih sulit untuk dilacak.

Terkait pemusnahan di Soekarno-Hatta, puluhan bungkus ganja kering itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, dikemas ke dalam karung besar sebelum dimasukkan ke mesin incinerator. Waktu pembakaran pun terhitung singkat. Lebih kurang setengah jam, semua ganja habis terbakar.

Asap hasil pembakaran ganja pun sempat memenuhi kawasan pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa menit.

Sebelum satu ton lebih ganja itu dibakar, tim Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat melakukan uji lapangan dengan mengambil sampel dari ganja yang akan dibakar.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com