Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi sejak 2013. Hingga kini, mereka sudah mencuri 58 unit mobil.
"Sasarannya daerah sekitar Jakarta, Bekasi dan Depok. Mereka melakukan operasi pencurian mobil dengan kekerasan yaitu menembaki mobil incarannya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/6/2015).
Sekali mencuri, komplotan ini mengerahkan sekitar empat orang. DS selaku otak dari pencurian bertugas sebagai pembobol. Ia bermodal kunci T, linggis, dan tang untuk membobol mobil.
Selanjutnya mereka langsung berhubungan dengan penadah. Salah satu penadahnya yakni S yang merupakan anggota Polsek Cisauk. Warga Ciputat, Tangerang itu berperan sebagai penadah mobil-mobil curian yang dijual lagi dengan harga mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 22 juta per unit.
Menanggapi hal ini, Krishna mengatakan akan menindak tegasnya. "Tidak perlu khawatir, pasti akan ditindak tegas, sudah pasti itu," ujar dia. S pun akan mendapat hukuman pidana karena telah menadahi pencurian. Ia juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.