Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Disarankan Ikuti Standar KPU

Kompas.com - 08/06/2015, 13:39 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Bestari Barus menyarankan kepada kelompok masyarakat bernama "Teman Ahok" untuk memeriksa persyaratan pengajuan calon independen di Komisi Pemilihan Umum. Hal ini perlu dilakukan agar perjuangan yang dilakukan Teman Ahok tidak sia-sia.

"Mekanisme dan formulir ataupun berkas dukungan itu yang standar KPU kan belum terbit. Harus mengacu menurut lembar KPU. Nah itu mesti dicek dulu ke KPU. Apakah yang dilakukan oleh mereka sudah benar?" kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Senin (8/6/2015).

Bestari mengatakan, apabila formulir yang disebar oleh Teman Ahok sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPU, mereka telah melakukan langkah awal yang baik untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, mengumpulkan satu juta KTP sebagai syarat ikut serta dalam pilgub melalui jalur independen harus dipersiapkan sejak jauh hari. Apabila formulir yang mereka miliki salah format, kata Bestari, itu tentu akan menambah pekerjaan bagi Teman Ahok.

Meski demikian, Bestari mengaku optimistis atas dukungan masyarakat kepada Ahok melalui Teman Ahok ini. Menurut dia, masyarakat yang sudah merasakan kemajuan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok pasti akan mendukungnya untuk memimpin Jakarta lagi. Kecuali, banyak masyarakat yang tidak merasakan manfaat dari kepemimpinan Ahok.

"Semua orang pasti punya pendukung. Semua orang pasti punya haters juga. Justru itu jadi ukuran sampai sekuat apa dukungan itu," ujar Bestari.

Kelompok relawan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, mengajak warga masyarakat untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta. Aksi pengumpulan KTP dilakukan menyusul adanya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 yang memperketat syarat pencalonan kader independen. Salah satu syaratnya adalah pengumpulan KTP tidak bisa lagi dilakukan melalui e-mail atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.

Dalam laman situsnya, www.temanahok.com, Teman Ahok memaparkan empat langkah untuk warga yang berminat memberikan dukungannya kepada Ahok. Langkah pertama adalah dengan mengunduh file panduan mengisi formulir (2 lembar), form dukungan model B-1 KWK perserorangan (3 lembar), dan formulir pernyataan tidak mendukung calon lain (1 lembar).

Semua form tersebut diminta dicetak dalam ukuran kertas folio atau A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi form dukungan model B1-KWK perseorangan di halaman 1 dan 2 saja. Namun, halaman 3 tidak perlu diisi karena itu merupakan lembar pengesahan.

Langkah ketiga, warga pendukung Ahok diminta mengisi formulir tidak mendukung calon lain di lembar Model TA 1-TMN Ahok. Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam form ini dengan sisi biodata menghadap ke depan. Berbeda dari form dukungan, form tidak mendukung calon Lain bersifat personal karena masing-masing hanya berlaku untuk satu orang pemberi dukungan.

Bila langkah ketiga telah dilakukan, langkah terakhir adalah memasukkan form tersebut ke dalam amplop dan mengirimkannya ke PO BOX 1072 JKS 12010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com