Mengingat saat ini, Basuki tidak bergabung dengan partai politik manapun setelah keluar dari keanggotaan Partai Gerindra. "Terimakasih, lumayan kalau ada yang dukung saya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (8/6/2015).
Meski demikian, Basuki tidak berminat mengundang relawan-relawan itu untuk bertemu langsung dengannya. Dia tidak mau gegabah untuk menerima seluruh relawan pendukungnya.
Sebab untuk melakukan pengumpulan KTP juga tidak mudah, di mana harus ada 1 juta KTP yang terkumpul. [Baca: "Teman Ahok" Galang Pengumpulan KTP untuk Pilkada 2017]
Ahok, sapaan Basuki khawatir nantinya akan ada relawan lain yang ingin bertemu dengannya untuk membicarakan penggalangan dukungan ini.
"Bikin repot saja sebenarnya. Kan mesti terkumpul satu juta KTP, nanti kalau baru terkumpul KTP sedikit, malah banyak yang bikin website kedua, ketiga, dan lainnya, bisa mabok saya," kata Basuki.
Mengenai hal ini, Basuki mengaku kerap memantau pemberitaan penggalangan dukungan di media. Sebab langkah relawan tersebut untuk mengumpulkan KTP juga masih baru sehingga ia belum berminat untuk mengajak mereka bertemu.
"Jadi nanti mereka baru ngumpulin KTP seratus saja langsung ngajak saya ketemu, nanti mereka enggak kerja. He-he-he," kata Basuki.
Seperti diberitakan, sekelompok relawan pendukung Basuki, "Teman Ahok", mengajak warga masyarakat untuk mengumpulkan KTP DKI Jakarta.
Aksi pengumpulan KTP dilakukan menyusul adanya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 Tahun 2015 yang memperketat syarat pencalonan kader independen.
Salah satu syaratnya adalah pengumpulan KTP tidak bisa lagi dilakukan melalui e-mail atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.
Dalam laman situsnya, www.temanahok.com, "Teman Ahok" memaparkan empat langkah untuk warga yang berminat memberikan dukungannya kepada Ahok.
Langkah pertama adalah dengan mengunduh file panduan mengisi formulir (2 lembar), form dukungan model B-1 KWK perserorangan (3 lembar), dan formulir pernyataan tidak mendukung calon lain (1 lembar).
Semua form tersebut diminta dicetak dalam ukuran kertas folio atau A4. Bila telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengisi form dukungan model B1-KWK perseorangan di halaman satu dan dua saja.
Namun, halaman tidak tidak perlu diisi karena itu merupakan lembar pengesahan. Langkah ketiga, warga pendukung Basuki diminta mengisi formulir tidak mendukung calon lain di lembar Model TA 1-TMN Ahok.
Warga diminta menyertakan fotokopi KTP ukuran asli yang ditempel dalam form ini dengan sisi biodata menghadap ke depan.
Berbeda dari form dukungan, form tidak mendukung calon lain bersifat personal karena masing-masing hanya berlaku untuk satu orang pemberi dukungan.
Bila langkah ketiga telah dilakukan, langkah terakhir adalah memasukkan form tersebut ke dalam amplop dan mengirimkannya ke PO BOX 1072 JKS 12010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.