"Dalam waktu dekat akan periksa pejabat terkait," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2015).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. [Baca: Polda: Ada Dugaan "Mark Up" dalam Korupsi Genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan]
Kendati demikian, Iqbal mengaku kepolisian belum berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut hanya baru ditangani oleh kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan ada penggelembungan dana atau mark up dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan dan Budidaya KKP.
Iqbal mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan dan analisa dokumen kontrak serta diskusi dengan ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DKI Jakarta dan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP), dapat disimpulkan telah terjadi proses administrasi di luar prosedur dalam lelang dan terjadi mark up.
"Mark up itu sendiri dilakukan dengan menurunkan spesikasi barang yang lebih rendah. Sehingga, pengadaan barang sebanyak 540 unit genset ini tidak sesuai dengan kondisi kenyataannya di lapangan," ujar Iqbal.
Dia menjelaskan, pengadaan 540 mesin genset tersebut adalah untuk disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang ada di 5 Provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
Pengadaan barang ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2013 senilai Rp 31,5 miliar. Sementara itu, kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.