Salah satu orangtua murid, Tyas, mengatakan, dia dan 19 orangtua lainnya melaporkan Global Bahasa ke Polda Metro Jaya pada 6 Juni 2015. Namun, saat itu, petugas kepolisian mengatakan data yang mereka miliki tidak cukup kuat.
"Mohon maaf saya bukannya memandang buruk pihak kepolisian. Tapi pada saat kami sampai di sana, kami seperti dipandang sebelah mata," kata Tyas, salah satu orangtua, Rabu (10/6/2015).
"Mungkin data yang kami berikan tidak cukup. Tapi mereka sempat mengatakan kasus yang seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Jadi tidak hanya terjadi di kami," kata dia lagi.
Tyas menyesalkan penolakan tersebut. Seharusnya, kata dia, penipuan dengan modus lembaga kursus itu tidak terulang lagi.
Sebelumnya, orangtua mengatakan kegiatan kursus di Global Bahasa, Depok, telah terhenti sejak beberapa bulan terakhir. Mereka merasa telah menjadi korban penipuan pemilik lembaga itu.
Para pemilik menghentikan operasional lembaga kursus tanpa pemberitahuan kepada orangtua. Hal itu disertai dengan menghilangnya kedua pemilik.
"Kita ingin ada awareness dari instansi pemerintah yang terkait. Jangan sampai ada lembaga kursus yang bodong seperti ini," ujar Tyas.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum para orang tua murid Muhammad Fauzi Heru Santoso mengatakan, pada Senin (15/6/2015) nanti, pihak orang tua akan melakukan pelaporan ulang ke Mapolda Metro Jaya dengan menyertakan jumlah korban yang lebih banyak.
"Nanti kalau tidak juga direspon ya kita akan ke Kompolnas," ujar Heru, yang juga salah satu orangtua murid. (Baca: Sudah Bayar Rp 8 Juta, Orangtua Protes Ditutupnya Global Bahasa Depok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.