"Awalnya saat kepergok di dalam kamar hotel, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun, saat kita minta untuk memperlihatkan KTP, ada kejanggalan seperti ketidakcocokan alamat dan statusnya," ucap Ruslan, Sabtu (13/6/2015).
Ruslan menambahkan, bila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, maka pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah mereka berprofesi sebagai PSK atau bukan. Kita akan lihat hasilnya setelah dilakukan pendataan. Tapi, saat razia tadi, kami juga mengamankan pasangan selingkuh yang sedang berduaan di kamar hotel," katanya.
Ruslan mengatakan, razia akan terus dilakukan di Kabupaten Bogor. "Kami akan terus melakukan penertiban dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing, terutama selama bulan puasa nanti,” tuturnya. D