"Karena kemarin ada acara bareng dengan Kak Al (Cynthiara Alona), terus dimintai keterangan saksi," kata Andika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Andika bersama dua orang lainnya dimintai keterangan sebagai saksi yang melihat peristiwa yang dialami Alona. Andika menyebut saat itu memang terjadi penghinaan oleh EF kepada Alona.
"Saya mendengar saat ditelepon ada oknum EF. Terus saya kan belum kenal dengan Al. Aku pulang dan ganti baju. Nah pas di sana ada ibu mendobrak pintu, ada ribut lagi. Jadi, karena aku enggak kenal, aku enggak mau ikut campur. Saya melanjutkan dan meneruskan apa yang masuk logika," kata Andika.
Sementara itu, Alona juga membenarkan bahwa dia baru kenal dengan Andika. Namun, untuk kepentingan kasus, Alona meminta Andika untuk menjadi saksi.
"Saya mau melanjutkan kasus hukum, kemudian saya bilang ke dia (Andika), terus dia bilang mau dukung orang yang terzalimi," kata Alona di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Alona mengaku mendapat penghinaan atau pencemaran nama baik dari EF pada salah satu acara stasiun televisi swasta.
Saat itu, Alona menyebut dia hendak membongkar rahasia dari salah seorang artis yang juga sahabatnya Vicky Prasetyo.
Namun, karena merasa tidak senang, EF kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada Alona. Hal itu kemudian berlanjut hingga ke ruang rias.
Cynthiara Alona melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2015. Dalam tanda bukti laporan TBL/2079/V/2015/PMJ/DITRESKRIMUM, tercantum laporan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.