Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Menkumham karena Kasus Narkoba, Sipir Layangkan Gugatan ke PTUN

Kompas.com - 15/06/2015, 16:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum sipir Lapas Narkotika Cipinang Klas II A berinisial IR yang dipecat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mendaftarkan gugatan terkait keputusan pemecatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). IR dipecat dalam kasus dugaan penyusupan narkoba.
 
Dia diduga terlibat dengan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. "Hari ini kita mendaftarkan gugatan ke PTUN," kata Saharwan Perkasa, pengacara IR saat ditemui di Lapas Narkotika Cipinang Klas II A, Jakarta Timur, Senin (15/6/2015).

Kendati demikian, Saharwan mengatakan bahwa PTUN belum menerima gugatan atau pun menolaknya. Pihak PTUN menyarankan kuasa hukum untuk melakukan banding administratif ke Badan Kepegawaian di lapas tempat kerja IR.

Saharwan mengatakan, meski telah membawa SK Pemecatan dari Menkumham, pihak PTUN tetap meminta dilengkapi dengan putusan pemecatan dari Badan Kepegawaian tempat kerja IR. [Baca: Sipir LP Cipinang yang Diduga Terlibat Jaringan Freddy Budiman Diberhentikan]

"PTUN takutnya ada dualisme atau dua putusan nantinya. Misalnya, keputusan pemecatan dari menteri itu dianulir oleh badan kepegawaian," ujar Saharwan.

Saharwan sedikit kecewa dengan sikap PTUN. Sebab, PTUN tidak menjelaskan dasar hukum apa yang mengharuskan pihaknya meminta bukti pemecatan dari badan kepegawaian lapas.

Padahal, sudah ada SK pemecatan dari Menkumham. "Makanya saya besok mau ke sana lagi, dasar hukum undang-undang apa yang harus ke sini lagi," ujar Saharwan.

Saharwan menambahkan, keputusan Menkumham dianggap cacat telah memecat kliennya. Apalagi, belum ada kepastian mengenai status hukum IR.

Menkumham disebut memecat IR karena indisipliner atas kasus dugaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Kalau indisipliner seharusnya ada SP satu dan dua dulu kan. Tetapi ini langsung pemecatan. Kalau masalah pidana, kan belum (terbukti) di sidang. Jadi masalah mana, kan dua-duanya belum jelas," ujar Saharwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com