JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) mengaku tidak tahu peruntukan rusun yang mereka huni saat ini.
Beberapa di antaranya, bahkan menganggap jika rusun tersebut memang untuk diperjualbelikan.
"Emangnya rusun ini untuk siapa, Mas? Kan saya bayar. Semua juga bayar kok," ujar seorang penghuni Blok A lantai III, Rudi (31), Senin (15/6/2015).
Rudi mengaku sudah lima tahun menghuni unit rusun tersebut. Selama tinggal di sana, lelaki yang berprofesi sebagai penjual ikan tersebut mengatakan tidak memiliki tetangga yang berasal dari wilayah relokasi di Jakut.
"Ngga ada. Setahu saya kebanyakan sama seperti saya, dari Bagansiapiapi, Riau. Karena kita memang mengungsi secara bertahap," tuturnya.
Warga lainnya, Maria, menduga bahwa rusun tersebut memang diperbolehkan untuk warga asal luar daerah seperti dirinya. Wanita ber-KTP Panipahan, Bagansiapiapi itu, tidak tahu jika rusun tempatnya tinggal diperuntukkan bagi warga relokasi.
"Kan kita relokasi juga, dari Panipahan. Emangnya harus KTP DKI? Kan ga ditanyain dulu waktu pindah ke sini," timpal ibu anak satu tersebut.
Saat ditanyakan terkait kesiapannya untuk dipindahkan karena tidak memiliki DKI, Maria berkilah hal tersebut tidak sepatutnya dilakukan.
Pasalnya, menurutnya hal itu merupakan tanggungjawab pengelola yang harusnya memberitahu regulasi dan aturan terkait penghuni baru saat dirinya pertama kali masuk ke sana.
"Pengelolanya dong yang ditegur. Kita kan nggak tahu. Ada yang nawari rusun, kebetulan kita juga butuh tempat tinggal," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.