"Saya sudah mendapat informasi penangkapannya. Dan memang akan diserahkan ke Bidang Propam," kata Janner di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2015).
Polisi bagian Propam akan mengecek secara langsung berkas tersebut di Provost. Sebab, saat ini ia belum menerima laporan tersebut secara resmi.
Kepolisian Sektor Cilandak menangkap dua anggota polisi yang menyewakan senjata api ilegal pada Minggu (14/6/2015). [Baca: Dua Anggota Polisi Tertangkap Sewakan Senjata Api Ilegal]
Dari informasi yang dihimpun, dua anggota polisi itu bernama Ajun Inspektur Dua DK (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Ajun Inspektur Satu JS (46) yang merupakan buser Polsek Pamulang.
DK ditangkap di Mapolsek Pondok Cabe atas bantuan Kanit Lantas, sedangkan JS ditangkap di Mapolsek Pamulang atas bantuan Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.