Mereka menuntut pembayaran gaji dan kejelasan status kerja karena perusahaan garmen tempat mereka bekerja itu telah dinyatakan pailit pada bulan April lalu oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
"Kami minta kejelasan dari para direksi UOB yang sekarang memiliki aset Jaba Garmindo. Kami sudah 4 bulan tidak digaji, kami minta hak-hak kami dipenuhi," kata Ari, salah satu karyawan yang telah menghabiskan waktu tujuh tahun bekerja di perusahaan yang ada di Cikupa, Tangerang, itu.
Setelah dinyatakan pailit, seluruh aset perusahaan itu berpindah tangan ke pihak kreditor perusahaan, yaitu PT CIMB Bank Niaga dan PT Bank UOB Indonesia.
Menurut Ari, para pekerja di PT Jaba Garmindo tidak mempermasalahkan status perusahaan yang divonis pailit.
Namun, para pekerja itu protes karena tak kunjung jelasnya tanggung jawab perusahaan ataupun CIMB dan UOB sebagai penguasa aset saat ini pada status upah kerja mereka.
"Kami meminta jangan seenaknya mengambil aset seperti itulah. Kalau mau memberhentikan, ya silakan, tetapi tolong penuhi hak gaji dan pesangon kami. Masa sudah bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun bekerja, kami dibuang begitu saja," kata Ari.
Adapun unjuk rasa berjalan kondusif, meski mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman depan gedung UOB arah ke Bundaran Hotel Indonesia.
Puluhan petugas kepolisian juga tampak berjaga di pintu gerbang gedung UOB untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.