"Hari ini kepala seksi dan kasubag saya, kemudian dari UP Terminal akan ke PGC untuk melakukan pemeriksaan. Jam sembilan atau jam sepuluh ke sana," kata Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta Sunardi Sinaga, kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2015).
Sunardi menjelaskan, pihaknya akan mempelajari soal park and ride di sana, apakah dikelola swasta atau UP Terminal.
"Saya mau pelajari dulu itu park and ride dulunya gimana. Apakah itu lahannya punya UP Terminal atau punya PGC," ujar Sunardi.
Sunardi menjelaskan, park and ride di DKI wajib dikelola oleh UP Perparkiran. Kalau dikelola swasta, maka harus berizin.
"Kalau di kelola oleh swasta, itu harus ada izin operasionalnya. Kalau tidak berizin pasti saya tindak," ujar Sunardi.
Park and ride di Cililitan, mulai hari ini, akan diterapkan tarif progresif. Pihak UP Terminal DKI mengaku tidak memiliki wewenang atas park and ride tersebut. Begitu pun UP Perparkiran. Keduanya akan mendatangi PGC hari ini untuk pengecekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.