"Kita akan panggil kok Camat, Lurah dan pegawai-pegawainya untuk tanya langsung kondisi sebenarnya," ujar Husni di Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (19/6/2015).
Komisi A DPRD Bekasi memang menyampaikan hasil sidaknya kepada BKD untuk ditindaklanjuti.
Akan tetapi, Husni mengatakan pemanggilan tersebut bukan semata-mata karena adanya rekomendasi dari DPRD saja. [Baca: Curangi Daftar Presensi, Ini Penjelasan Pegawai Kecamatan]
Husni mengatakan instansinya akan langsung menindaklanjuti laporan mengenai kinerja pegawai begitu informasi didapatkan.
Mengenai sistem absen, Husni mengakui sebagian besar kelurahan dan kecamatan di Bekasi memang masih menggunakan absen manual untuk mencatat laporan kehadiran.
Husni mengakui hal tersebut sebagai kekurangan yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi. "Memang kita masih manual. Sebagian besar absensi masih manual. Alasannya ya karena memang tahun ini belum teranggarkan. Kita coba ajukan di tahun depan," ujar Husni.
Sebelumnya, Komisi A melakukan sidang untuk memeriksa kehadiran pegawai ke Kelurahan Sepanjang Naya, Kelurahan Bojong Rawalumbu, dan Kecamatan Rawalumbu pada hari pertama puasa.
Pada saat itu, anggota Dewan menemukan banyak pegawai yang pulang sebelum jam kerja berakhir.
Komisi A DPRD Bekasi juga kaget ketika memeriksa presensi harian pegawai di Kecamatan Rawalumbu.
Presensi tersebut sudah ditandatangani penuh sampai hari Jumat (19/6/2015), padahal Komisi A melaksanakan sidak pada Kamis (18/6/2015). "Masa tadi ditemukan pegawai yang sudah absen sampe hari Jumat. Bahkan Camatnya juga," ujar Ariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.