Saat ditampilkan di depan wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Moko terlihat tidak nyaman. Dia menutupi wajahnya dengan koran.
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi menanyakan mengenai keterlibatan Moko dalam jaringan narkoba. Moko disebut membawa narkoba dari Malaysia.
"Enggak tahu, saya dituduh," jawab Moko singkat.
Saat salah seorang ikut bertanya mengenai keuntungan yang didapat dari menjual narkoba, Moko semakin kesal.
"Emangnya Bapak lu yang jual narkoba ada untungnya," umpat Moko.
"Lagi puasa nih, jangan dibikin emosi gitu dong," kata Moko lagi.
Mantan polisi
Moko ditangkap karena menjadi bagian dalam penyeludupan sabu seberat 10 kilogram dan 147 butir ekstasi dari Malaysia. Penangkapan Moko merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud), Aiptu M dan RMR, Minggu (14/6/2015) lalu.
Moko dan Aiptu M merupakan teman satu kesatuan saat di Polairud tahun 1996. (Baca: Panik Dibuntuti Polisi, Aiptu M Buang 10 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi ke Rawa-rawa)
"Tersangka menyuruh Aiptu M untuk mengedarkan sabu 10 kg di Medan dengan iming-iming Rp 50 juta," kata Slamet.
Moko diketahui pernah menjadi narapidana di Lapas Tanjung Gusta. Pria paruh baya tersebut dipecat dari kepolisian dengan pangkat terakhir brigadir polisi kepala (bripka) karena ketahuan menjual narkotika. (Baca: Aiptu M Jadikan Anaknya "Kurir" Sabu)
"Dia dipecat secara tidak hormat pada tahun 2006 dari institusi Polri karena ketahuan mengedarkan sabu," kata Slamet.
Dari informasi yang didapat BNN, Moko tiga kali terlibat kasus narkotika setelah masuk ke lapas. Dia pun sebelumnya divonis seumur hidup.
"Sebelumnya, vonis mati, tetapi mengajukan banding jadi seumur hidup," ucap Slamet.
Moko dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.