Polisi berusaha mempercepat pemeriksaan itu agar kasus ini cepat terungkap. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjanjikan tiga hari untuk pemeriksaan DNA sperma.
"Janjinya kurang lebih tiga hari dari sejak pemeriksaan pertama. Jadi mungkin besok atau lusa DVI akan memberikan keterangan dan nanti akan diserahkan langsung ke Polres Metro Tangerang," kata Krishna Murti di Terminal 2 D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (20/6/2015).
Krishna menambahkan, pihaknya berharap pihak DVI bisa menganalisa DNA sperma tersebut. Jika tidak didapat hasilnya, maka polisi tidak bisa nenetapkan tersangka.
"Selama hasil DNA tersebut tidak didapat dari tim DVI, mereka (Polres Metro Tangerang) dan Polda Metro Jaya belum bisa menetapkan siapa pelaku penganiayaan dan pembunuhan P itu," kata Krishna.
Polisi kesulitan dalam menganalisa DNA Sperma yang ditemukan di tubuh P (13). Hal ini karena pembanding DNA yang dimiliki kepolisian kurang pas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.