Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Berharap Ahok dan Uber Cari Kesepakatan

Kompas.com - 21/06/2015, 07:00 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koperasi Transportasi Usaha Bersama Hariyanto berharap Perusahaan Uber dan Pemerintah Provinsi DKI bisa bertemu dan bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Hal ini perlu dilakukan agar sopir mobil Uber tidak terus-terusan menjadi korban.

"Kami sebagai koperasi berharap Uber dan Pemprov mau sama-sama membuka diri masing masing untuk menemukan titik temu. Apa Uber buka usaha di Indonesia atau bagaimana. Kami harap dalam minggu ke depan peluang untuk bicara dengan Gubernur dan Dishub itu ada," ujar Hariyanto di Kuningan, Sabtu (20/6/2015).

Hariyanto mengatakan, banyak sekali keuntungan yang didapat oleh pemilik mobil melalui aplikasi Uber ini. Koperasi ini pun awalnya terbentuk sejak pengendara mobil Uber ingin menggunakan mobil miliknya sendiri untuk disewakan. Sehingga akhirnya terbentuklah koperasi agar pemilik mobil ini bisa bergabung dengan perusahaan Uber.

Beberapa keuntungan lain, kata Hariyanto, adalah kejelasan mengenai penyewa mobil mereka. Menurut dia, aplikasi ini telah membantu driver untuk mengetahui penyewanya lebih jauh.

Hariyanto tidak ingin dampak dari penjebakan mobil oleh Organda dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI semalam semakin berlarut-larut. Hingga akhirnya, driver mobil Uber kehilangan manfaat dari aplikasi Uber ini.

Sebelumnya, lima taksi uber dijebak Organisai angkutan darat (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015). Mereka dijebak dengan diarahkan ke Polda Metro Jaya untuk diamankan polisi. Tiga dari lima sopir taksi Uber itu merupakan anggota dari koperasi Transportasi Usaha Bersama.

Koperasi Trans Usaha Bersama merupakan mitra Uber Technology. Sebagian besar mobil-mobil serta pengemudi di perusahaan Uber merupakan anggota koperasi ini.

Hariyanto mengatakan perusahaan Uber memiliki standar tinggi untuk merekrut driver mereka. Salah satunya adalah pengemudi harus berbadan usaha. Badan ini merupakan gabungan pengemudi yang membentuk koperasi agar dapat bergabung dengan perusahaan Uber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com