"Istri masih trauma, di rumah masih bengong, nangis sendiri, merasa dirinya kotor. Jadi, saya sebisa mungkin dampingi istri saya," kata J (38), suami NA, yang mendampingi sang istri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).
J menceritakan, ada dua shift kerja di kantor istrinya. Saat kejadian, NA tengah menjalani shift malam, mulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00.
"Itu belum ditambah, biasanya, istri saya mesti buat laporan (kerja) lagi setelah tutup, hampir sekitar 2 jam," ujar J.
Biasanya, antara pukul 23.30 dan pukul 00.30 kala shift malam, NA sudah bisa sampai di rumah. Kadang kalau dapat kesempatan, J yang bekerja sebagai sopir bus ini menyempatkan diri untuk menjemput.
"Mayoritas biasa pulang sendiri," ujar J.
J berencana menanyakan kepada pihak di tempat kerja sang istri soal jam pulang yang larut malam itu. Ia berharap, pihak tempat kerja sang istri dapat memberikan jaminan keamanan pulang malam, seperti antar jemput. Dari kejadian ini, J berharap agar aparat dapat memproses pelaku.
"Saya berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, paling tidak sesuai undang-undang yang berlaku," kata J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.