Sejumlah foto dan video yang diberitakan di media massa ikut digunakan polisi untuk melacak otak kerusuhan yang membuat kerugian hingga ratusan juta rupiah itu.
"Tidak hanya dari saksi-saksi, kita juga menyelidiki kasus ini dengan melihat foto-foto dan video berita yang ada saat kejadian tersebut. Saat ini, berkas kasus ini juga masih kita susun," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2015) pagi.
Sementara ini, satu orang PKL telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial R itu menjadi tersangka karena terbukti melakukan perusakan fasilitas umum di kawasan Monas saat terjadinya insiden pada Sabtu malam.
Oleh karena perbuatannya, R saat ini terpaksa mendekam di sel Mapolres Jakarta Pusat untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk sementara, dia masih berada di Mapolres. Kita masih melakukan sejumlah penyidikan kepadanya. Kita juga berharap penyidikan kasus ini cepat rampung dan dilimpahkan ke Kejari," kata Suyatno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.