Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Jakarta Emmanuel Kristianto mengatakan, trayek angkot D01 asalnya dari Tangerang sehingga kewenangan untuk mencabut trayek juga dari Dishub Tangerang.
"Kami masih koordinasi dengan Dishub Tangerang karena izin yang mengeluarkan mereka," ujar Emmanuel saat dihubungi, Selasa (23/6/2015).
Namun, trayek tersebut juga masuk ke kawasan Jakarta Selatan, yakni daerah Kebayoran. Oleh karena itu, Dishubtrans DKI juga tetap melakukan pengawasan terkait trayek tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Priyanto mengatakan, angkutan umum yang beroperasi di wilayahnya berada di dalam pengawasannya. Namun, untuk penindakan kewenangannya, hal itu berada di dinas.
"Kita hanya bisa memberikan penyetopan, pengimbauan, kebijakan selanjutnya ada di dinas apakah dicabut izinnya atau tidak. Dari kami cuma dikasih penanda biar tidak hilang," kata dia.
Pengawasan, kata dia, mencakup penegakan aturan kaca film di angkot. Sejak kemarin, pihaknya melakukan operasi kaca film di angkot.
"Selalu memonitor penggunaan kaca di angkot. Sejak kemarin, kami melakukan operasi terkait kaca film. Kalau ada yang menggunakan kaca film terlalu gelap, kami copot," kata dia.
Operasi tersebut dilakukan di beberapa titik, misalnya di daerah Lenteng Agung, Tanjung Barat, dan Cilandak. Dengan begitu, semua angkot yang menggunakan kaca gelap bisa termonitor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.