Kesulitan itu disebabkan tingginya harga nilai jual objek pajak (NJOP) yang tidak sesuai dengan harga pasaran, terutama di lokasi-lokasi strategis yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi.
"Lahan di Jakarta tidak mudah dicarinya. Karena harga jual kadang tinggi sekali, tidak sesuai NJOP," kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Sri Indrastuti, di Balai Kota, Selasa (23/6/2015).
Meski demikian, Sri menyatakan penyediaan lahan untuk lokasi binaan PKL tetap harus dilakukan. Sebab saat ini jumlah PKL yang terdaftar sebagai binaan Pemprov DKI mencapai sekitar 40.000 orang.
Jumlah tersebut termasuk para pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta, Kampung Lima, Sabang, Blok S, Pecenongan, dan Melawai.
Karena itu ia mengharapkan para pengelola pusat perbelanjaan ataupun perkantoran di Jakarta dapat meminjamkan sebagian lahannya untuk menjadi tempat lokasi berjualan PKL binaan Pemprov DKI.
"Kita berharapnya pengelola mal dan kantor beri sedikit tempat untuk PKL kita. Kita lagi cari cara bagaimana mereka bisa kasih ruang untuk PKL. Lagipula kalau ada pedagang kan karyawan yang ada di situ kalau pas jam makan siang kan tidak perlu cari makan di luar," ujar Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.