"Sebetulnya alatnya sudah ada, sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu, tetapi karena saat ini kebijakannya belum turun untuk menggunakan itu, ya kami masih monitor dulu," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2015) siang.
Yadi menyebut, selama ini personel satpol PP di Jakarta tidak menggunakan sejumlah peralatan dalam bertugas. [Baca: Ahok Tak Menyangka PKL Monas Bertindak Anarkistis Saat Ramadhan]
Mereka hanya bermodal tangan kosong saat bekerja. Terlebih lagi, sejak periode Jokowi-Basuki hingga Basuki-Djarot memimpin DKI Jakarta, pihak satpol PP tidak diarahkan untuk menggunakan senjata pentungan.
"Sebetulnya, alat kejut listrik itu sudah ada juga, tetapi sama seperti pentungan, pada era Jakarta Baru ini, kami tidak direkomendasikan untuk menggunakan senjata dalam bertugas. Namun, kondisinya mungkin sudah berbeda," ujar Yadi.
Rencana Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mempersenjatai satpol PP dengan alat kejut ini berawal dari kegeramannya melihat tingkah pedagang kaki lima (PKL) liar yang merusak sejumlah fasilitas umum di kawasan Monas pada Sabtu (20/6/2015) malam.
Tidak hanya merusak, ratusan PKL yang dilarang berjualan di dalam Monas itu juga menyerang petugas satpol PP yang berjaga di sana pada malam itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.