"DKI dapat WDP, atasnya Disclaimer (tidak memberi pendapat). Ya baguslah, sudah mendingan itu," kata Prasetio, Rabu (25/6/2015) malam.
Awalnya paripurna istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI tahun 2014 akan diselenggarakan pada Kamis (18/6/2015).
Namun, akhirnya paripurna itu ditunda hingga Jumat (27/6/2015) esok. Ia menjelaskan, beberapa hasil pemeriksaan laporan keuangan telah diterimanya. Seperti Dinas Pariwisata dan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI.
"Jadi, kalau di Dinas Pariwisata itu ada kelebihan anggaran yang harus dilaporkan, kayak perjalanan luar negeri, itu anggarannya harus dikembalikan. Kalau di BPKAD, banyak aset pindah ke pihak ketiga," kata anggota fraksi PDI-Perjuangan itu.
Meski mendapat WDP, Prasetio mengapresiasi kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Permasalahannya, lanjut dia, masih banyak anak buahnya yang masih mengikuti budaya lama dan tidak bekerja baik.
Seleksi terbuka jabatan di Pemprov DKI, kata dia, banyak membuat pejabat DKI kesal pada terobosan itu.
"Tapi ya tetap saja, itu harus diterobos Jokowi-Ahok supaya semangat kinerja Pemprov DKI naik. Tapi kan sekarang buktinya enggak, ini yang harus dibongkar," kata Prasetio.
Pada laporan pengelolaan APBD tahun 2013 lalu, BPK menemukan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar.
Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain tercermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan.
Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.