Hal ini dilakukan terkait ditemukannya dugaan korupsi dalam pengadaan 540 genset di Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 senilai Rp 31,5 miliar.
Selama ini, kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwi Atma, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi sasaran tembak korupsi yang berupa pengadaan barang.
Kali ini, pihaknya mengubah konstruksi tersebut karena melihat ada dugaan tekanan dan kompromi yang dilakukan PPK dan PPHP dengan pejabat di KKP.
"Kalau kerugian negara di atas 25 persen, 30 persen ke atas, udah deh, penyidik membidik yang di atas. Itu mungkin keterlibatan pejabat eselon 1 di situ," kata Ajie di ruangannya, Rabu (24/6/2015).
Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga akan melihat bagaimana proses lelang pengadaan tersebut. Pasalnya, ada indikasi pembiaran lelang berjalan tanpa pengawasan yang ketat sesuai dengan kerangka acuan kerja.
"Aliran dana akan kita telusurin, tapi kebijakan lelang ini harus dipaksakan atau kebijakan lelang ini darimana. Tekanannya lelang ini kenapa dibiarkan sedemikian rupa," kata Ajie.
Dugaan korupsi tersebut dilihat dari selisih daya genset yang harusnya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebanyak 28 Kwh menjadi 22 Kwg. Selisih sebanyak 6 Kwh dengan asumsi harga 1 Kwh dipasar yakni sebesar Rp 3 juta, maka negara menderita kerugian Rp 18 juta per satu genset atau Rp 9.720.000.000 secara keseluruhan.
"Jadi dengan kerugian segitu, kita akan lihat keterlibatan pejabat-pejabat di atas PPK tadi," kata Ajie.
Jika ditemukan ada pejabat yang terlibat, maka penyidik akan mengenakan Pasal 3 Undang-Undang 20 tahun 2001 perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor. Sedangkan penyedia jasa proyek pengadaan genset akan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.