Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami

Kompas.com - 25/06/2015, 14:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — HK, saksi dari persidangan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ES (50) dan LE (42), mengaku ada dugaan kekerasan secara verbal. Kekerasan verbal itu dilontarkan ES terhadap istrinya berulang kali dengan menghina berat badan LE yang saat itu mencapai 90 kilogram.

"Dihina gendut, kerbau, babi. Bagaimana enggak depresi kalau dikata-katain kayak gitu," kata HK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2015).

Menurut Hendrik yang juga adik LE, kakaknya sampai depresi karena dihina terus-menerus dan sempat ingin bunuh diri.

Ketika Lily dirawat di Rumah Sakit (RS) Eka Medika BSD akibat kondisinya yang memburuk, dia meminum 19 butir obat yang seharusnya hanya boleh diminum sekali sehari.

Obat itu merupakan penghilang stres. Namun, LE masih selamat setelah menenggak obat sebanyak itu. [Baca: LE Tertekan Dipaksa Suami "Threesome" dan Menguruskan Badan 40 Kg]

Stres yang dialami LE akibat suaminya yang meminta berhubungan seks secara threesome dengan terapis perempuan yang bekerja di tempat spa yang dikelola LE.

LE menolak hal tersebut, tetapi EE tidak putus asa. ES bahkan menyatakan keinginannya secara terang-terangan bahwa dia mau berpoligami atau mempunyai istri lagi.

Sebelumnya, LE juga diminta menurunkan berat badannya dengan rutin berlatihan ke pusat kebugaran. LE ditemani oleh lima personal trainer berhasil menurunkan berat badan dari 90 kilogram sampai 50 kilogram.

Namun, hal itu tetap tidak menghilangkan niat ES untuk menikah lagi. Hal itu juga yang membuat ES dilaporkan oleh LE atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tahun 2014 lalu.

Kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hari ini merupakan sidang ketiga dengan jadwal pemeriksaan saksi. Saksi yang baru dihadirkan adalah satu tetangga dan satu saudara LE.

ES terancam kena Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com