Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2015, 15:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Agenda persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa ES (50) hari ini adalah pengakuan saksi. ES dilaporkan oleh istrinya LE (42).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ini dihadiri oleh penggugat dan terdakwa beserta kedua kuasa hukum dan para saksi.

Sidang dimulai pukul 11.15 WIB dari jadwal yang seharusnya 09.00 WIB. Sejak memasuki ruang sidang, LE tampak lebih banyak diam dan memilih duduk di deretan kursi paling belakang.

LE mengenakan selendang berwarna biru dan terlihat memeluk tas miliknya sambil memegang pulpen dan buku catatan kecil.

Sementara ES sebagai terdakwa sedianya duduk di barisan paling depan sebelah kanan dari pintu masuk bersama kuasa hukumnya.

ES mengenakan celana panjang warna coklat cerah dan kemeja putih bermotif pohon kelapa. Berbeda dengan LE, ES terlihat santai dan beberapa kali tersenyum saat saksi menyampaikan kesaksiannya. [Baca: Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami]

Salah satu saksi yang dihadirkan, EDS menceritakan kronologi LE yang tampak tertekan setelah Edy menyatakan ingin poligami dan threesome.

EDS merupakan tetangga dan teman dekat LE. Ketika LE tertekan, dia bercerita cukup banyak kepada EDS. EDS pun mengulang cerita yang disampaikan LE kepada ketua majelis hakim di persidangan.

Ketika EDS berbicara soal surat izin poligami yang diajukan ES, LE tampak berhenti menulis. Dia terdiam sejenak lalu mengusap kedua matanya dengan selendang. Hal itu dia lakukan beberapa kali sebelum dia kembali menulis poin-poin keterangan dari para saksi.

Sementara ES tampak menyimak dengan saksama pengakuan para saksi. ES juga sesekali menorehkan tulisan di kertas miliknya terkait keterangan dari saksi yang dihadirkan.

Sampai sidang diskors karena ada saksi yang berdebat dengan kuasa hukum terdakwa, ES masih terlihat tenang dan keluar dari ruang persidangan dengan langkah yang mantap dan senyum.

Setelah sidang dinyatakan diskors itu pula, kerabat LE yang menunggu di luar ruang sidang menghampiri dia dan menguatkan LE.

LE melaporkan ES atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada bulan September 2014 lalu.

Ibu dari dua orang anak itu juga pernah dipaksa suaminya berhubungan seks secara threesome dengan terapis muda, salah satu pegawai LE di tempat spa miliknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com