"Namanya juga perjuangin milik sendiri. Kalau saya punya sertifikat, saya blokir jalan juga, warung saya kan juga digusur," ujar seorang warga, Udin, di Cikarang, Kamis (25/6/2015).
"Lagian saya juga bingung, kok habis ngebongkar dibiarin aja. Maksudnya mau dibuat apa. Saya kalau punya uang terus ngebangun lagi, percuma, nanti dibongkar lagi," ujar Udin.
Sementara itu, salah satu petugas perusahaan pemasok dagangan di toko milik Yayah, yaitu Haryadi, juga menilai tindakan yang dilakukan Yayah sudah tepat, meskipun dia harus memutar untuk mengangkat barang ke toko lain akibat tembok tersebut.
"Ini tuh seperti harga diri, Bu. Dia enggak mau dijual, enggak mau dibayarin, uangnya udah banyak," ujar Haryadi.
Untuk diketahui, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Dede Rusdiah, membangun dinding setinggi dua meter sepanjang sekitar 15 meter di Jalan Anggrek, Pasar Seng, Cikarang Kota. Dinding tersebut dibangun sebagai aksi protesnya atas penggusuran yang dilakukan di lingkungannya.
"Beberapa bangunan dia kena garuk Satpol PP, padahal dia ngaku itu tanah punya dia. Makanya sama dia jalan ditutup," ujar salah seorang warga, Rahmat, di Cikarang.
Atas adanya dinding itu, pengendara motor menjadi tidak bisa mengakses jalan tersebut. Para pengendara motor pun harus memutar melewati gang-gang sempit untuk melanjutkan perjalanan mereka. Jalan Anggrek sendiri biasanya digunakan oleh warga agar terhindar dari kemacetan di Jalan Yos Sudarso.