Seperti yang dialami LE (42) di Tangerang Selatan belum lama ini. Sejak 2014, ia dipaksa suaminya agar mau melakukan threesome. Ia juga dihina karena berat badannya sehingga dipaksa menurunkannya dari 90 kilogram menjadi 50 kg.
Namun tekanan terus diterimanya sehingga LE pun perlu dirawat di rumah sakit. Bahkan LE pernah melakukan percobaan bunuh diri.
Sebetulnya, KDRT bisa diungkap lebih dini sehingga mencegah korbannya mengalami hal-hal fatal. Caranya, dengan pandai-pandai membaca situasi yang terjadi dalam rumah tangga.
"Untuk para korban harus bisa membaca situasi. Kalau ada sesuatu yang tidak sesuai kesepakatan awal pernikahan atau ada pemaksaan untuk melakukan sesuatu, itu bisa jadi tanda-tanda awal kekerasan," ucap Komisioner Komisi Nasional Perempuan Indriyati Suparno kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2015).
Tanda-tanda kekerasan bahkan bisa menjadi sangat ringan seperti tadinya berkomunikasi dengan baik, lalu tiba-tiba handphone-nya disembunyikan. Tanda-tanda itu, kata dia, merupakan awal dari kekerasan. Maka, ia mengimbau untuk mewaspadai indikasi kekerasan yang mungkin terjadi.
Untuk memudahkannya, Indri menyarakan supaya anggota rumah tangga memperkaya diri dengan informasi.
"Mencari informasi tentang KDRT itu penting. Untungnya sekarang pengetahuan seputar KDRT bisa diperoleh dari mana saja, misalnya dari pusat informasi di kelurahan, puskesmas, internet, dan lain-lain," ujar Indri.
Bila tanda-tanda KDRT telah tampak di depan mata, Indri menyarankan untuk segera melapor atau bicara dengan orang yang dipercaya. Pelaporan secara dini merupakan cara supaya kasus tidak akan bertambah besar nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.