Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Irak Pelaku Pelecehan di Kalibata City Tak Bisa Dideportasi

Kompas.com - 27/06/2015, 11:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan tidak bisa mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Irak, Hussein Hashim, yang melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.

Selain karena Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak memiliki bukti yang kuat, Hussein sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Martin, mengatakan, awalnya, Hussein merupakan imigran gelap yang tinggal di Indonesia. Namun, dia telah diratifikasi oleh pihak UNHCR.

Martin mengatakan, dengan ratifikasi itu, Hussein terdaftar sebagai pengungsi asal Irak yang berada di bawah naungan lembaga UNHCR. [Baca: Coba Cium Perempuan di Dalam Lift, WN Irak Dideportasi]

"Enggak bisa dideportasi karena buktinya kurang kuat. Pihak Polda Metro juga mengatakan bukti kurang kuat dan menyerahkan kasus itu ke pihak Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan," kata Martin saat dihubungi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2015).

Dia mengakui memang banyak keluhan dari masyarakat terkait perilaku menyimpang dari Hussein.

Pria itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada wanita yang berada di Apartemen Kalibata City. Namun, pihak Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tidak bisa menindak tegas karena kurangnya bukti.

"Kalau pihak kepolisian ada laporannya, baru kita tindak dengan alasan tidak menaati peraturan," tuturnya. [Baca: Imigran Gelap, WN Irak yang Lecehkan Perempuan di Kalibata City]

Karena itu, pihak Imigrasi bisa bertemu dengan Kedutaan Besar Irak untuk membicarakan kasus itu. Tak hanya itu, Imigrasi juga membatalkan usulan Hussein untuk tinggal di Jakarta kepada pihak UNHCR.

"Yang kita lakukan adalah detensi selama satu atau dua hari. Kita lakukan pendataan dan pembinaan kepada dia," ucap Martin.

Dia pun mengaku bahwa warga Irak memang banyak berada di Apartemen Kalibata City. Saat inspeksi dan pendataan, setidaknya ada 100 orang lebih yang tinggal di apartemen yang memiliki 18 menara itu. Namun, di Apartemen Kalibata City, memang sulit dilakukan pendataan. [Baca: Penghuni Akui Banyak Imigran Timur Tengah di Kalibata City]

"Seharusnya, UNHCR menempatkan para warga negara asing itu tidak di apartemen agar pengawasan lebih gampang dilakukan. Kan ada empat tempat di Jakarta yang sudah disediakan. Mungkin karena tidak muat, makanya ditaruh di sana," katanya. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com