Berdasarkan bukti-bukti tersebut dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.
Kasus pembunuhan di Ciledug dengan korban P (13) dan penusukan R (15) akhirnya terungkap, Sabtu (27/6/2015), setelah 20 hari diselidiki.
R bukanlah korban, tetapi pelaku pembunuhan yang kemudian juga menusuk lehernya sendiri setelah menghabisi adiknya.
Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto dalam gelar perkara di Mapolrestro Tangerang mengatakan, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti kuat yang menunjukkan bahwa Rizki adalah aktor tunggal dalam kasus pembunuhan ini.
"Bukti pertama adalah berdasarkan keterangan ahli dari DNA sejumlah sampel yang kami peroleh di lapangan. Pisau yang digunakan untuk membunuh P adalah pisau dapur rumah tersebut. Dari sana, bisa diketahui bahwa pembunuhnya adalah orang dalam, mengingat saat itu R dan P hanya berdua di rumah," kata Agus.
Lanjut Agus, dari pemeriksaan DNA pisau, pada gagang pisau, ditemukan kelenjar keringat. "Saat dicocokkan dengan darah di mata pisau, sinkron bahwa keringat tersebut adalah milik R. Ini juga menunjukkan bahwa Rizki-lah orang terakhir yang memegang pisau tersebut," kata Agus.
Bukti kedua adalah hasil keterangan dan sejumlah petunjuk sejumlah saksi mata yang membantah semua pernyataan pertama R.
"R pertama berkata bahwa pembunuhnya adalah pria tinggi besar berkulit gelap. Nyatanya, semua saksi mata mengatakan bahwa sama sekali tidak ada orang asing keluar masuk di lokasi kejadian. Tidak terjadi keributan apa pun dari dalam rumah sebelum R minta tolong. Kalau ada, pasti ada warga yang mengetahui," kata Agus. (Banu Adikara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.