JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami dugaan kasus penipuan yang dilakukan Uber di Indonesia. Beberapa ahli juga ikut dimintai keterangan untuk membantu soal penyelesaiaan kasus Uber.
"Minggu ini dan minggu depan beberapa ahli yang kita perlukan. Ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), ahli pidana, kemudian ahli korporat, kemudian ahli digital forensic," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Iqbal menambahkan, untuk minggu ini baru dua saksi ahli yang bersedia diperiksa polisi, yakni ahli dari forensik digital dan ahli korporat. Keduanya akan ditanyai seputar Uber dalam bidangnya masing-masing.
Selain itu, untuk izin Uber, Iqbal menyebut pihaknya masih belum bisa memastikan pencabutan. Salah satunya terkait masih pemeriksaan. "Masih banyak periksa saksi dan masih dalam pemeriksaan," ucap Iqbal.
Polisi juga telah memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan kasus Uber. Beberapa di antaranya adalah Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Organda DKI, pemilik taksi resmi serta lima orang sopir Uber.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.