Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Jumlah Rakaat dan Jumlah Rakaat Sekali Salam Shalat Tarawih

Kompas.com - 29/06/2015, 10:27 WIB
COPYWRITER

Penulis

Tanya:
Asslamua'laikum ustad. Saya pernah shalat tarawih di beberapa mesjid yang berbeda. Dan saya mendaptkan tata cara shalat terawih yang berbeda pula. Perbedaan jumlah rakaat dan jumlah rakaat sekali salam. Yang mau saya tanyakan sebenarnya tata cara shalat tarawih yang benar itu berapa rakaat dalam sekali salam? saya pernah menjumpai yang 4 rakaat sekali salam. mohon penjelasannya.

Heri Setiawan

Jawab:
Waalaikumsalam wrwb.

Terimaksih Pak Heri atas pertanyaannya.

Perlu dikemukakan di awal, bahwa shalat tarawih itu merupakan nama lain dari qiyaamu Ramadhan atau kalau di bulan lain sering hanya disebut sebagai shalat malam, tahajud atau witir. Disebut tarawih karena shalat itu dilakukan dengan santai dan lama serta tidak terburu-terburu atau tergesa-gesa, disebut qiyaamu ramadhan karena dilakukan pada malam bulan Ramadhan, disebut tahajud karena dilakukan dengan penuh kesungguhan dan kadang setalah tidur terlebih dahulu, dan disebut witir karena jumlah shalat malam secara keseluruhan harus ganjil, oleh karena itu di antara rangkaian shalat malam harus ada rakat yang bilangannya  ganjil sedikitnya 1 rakaat. Dengan demikian istilah yang beragam itu sesungguhnya menunjuk pada shalat yang sama, yaitu shalat malam atau qiyaamul lail.

Adapun formasi shalat malam Rasulullah saw, mempunyai banyak ragam sebagaimana yang dikemukakan dalam beberapa hadits. Namun dari sekian banyak ragam formasi, jika salat malam atau tarawih nya berjamaah, yang direkomendasikan formasi 2 rakaat salam atau maksimal 4 rakaat salam supaya makmum tidak kecapean atau lupa rakaat. Berikut  beberapa hadits yang menerangkan formasi shalat malam Rasulullah saw :

A. 4-4-3 dalam pengertian 4 rakaat dengan satu salam:

Dari Abi Salamah bin Abd al-Rahman, ia pernah bertanya kepada Sayyidah A`isyah radhiyallahu `anha perihal shalat yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan. A`isyah menjawab : “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat empat rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau shalat tiga rakaat. A`isyah kemudian berkata : “Saya berkata, wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum shalat Witir?” Beliau menjawab : “Wahai A`isyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, akan tetapi hatiku tidak tidur.” (Muttafaq alaih)

Imam Nawawi (ulama mazhab Syafi’i) dalam syarah shahih muslim, menyatakan bahwa hadits ini menunjukan kebolehan shalat malam empat rakaat dengan satu salam.

B. 2-2-2-2-2-2-1

Dari Zaid ibn Khalid al-Juhani berkata: saya akan mengamati dengan sungguh-sungguh salat Rasulullah saw. Akupun menjadikan bendul pintu sebagai bantalan, dan kemudian Rasulullah saw salat dua rakaat ringan, kemudian beliau salat dua rakaat sangat sangat sangat panjang, kemudian beliau salat dua rakaat yang tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian beliau salat dua rakaat tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian beliau salat dua rakaat yang tdak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian beliau salat dua rakaat yang tdak sepanjang dua rakaat sebelumnya. Kemudian beliau berwitir (satu rakaat). Dengan demikian (jumlahnya) 13 rakaat. (HR. Ibn Majah) hadis serupa juga diriwayatkan Imam Muslim, Ahmad, Malik, Baihaqi, Nasai.

C. 8-1-2:

Dari Abu Salamah dia berkata:”Saya bertanya kepada Siti Aisyah tentang shalat (malam) Rasulullah saw. Siti Aisyah menjawab,”Rasulullah saw menunaikan shalat 13 raka’at. Beliau tunaikan shalat delapan raka’at kemudian etunaikan witir satu raka’at lalu Beliau shalat dua raka’at sambil duduk saat hendak ruku’ Beliau berdiri kemudian ruku’. Setelah itu Beliau tunaikan shalat (qabla shubuh) dua rakaat antara adzan dan iqamat sebelum shalat shubuh (Hadis riwayat Muslim).

D. 8-2-1

Dari Said dari Qatadah dengan sanad yang sama dia berkata: Nabi saw menunaikan shalat delapan raka’at tidak duduk pada delapan rakaat itu kecuali pada yang kedelapan kemudian Beliau duduk tasyahud lalu berdzikr kepada Allah dan berdoa tsyahud lalu Beliau membaca salam yang nyaring kemudian Beliau shalat dua rakaat sambil duduk setelah Beliau salam kemudian Beliau shalat satu raka’at. Itulah sebelas raka’at anakku...”(Sunan Abi Daud )

D.  9-2

Dari Sa’ad bin Hisyam dia berkata wahai Ummul Mu’minin beriakanlah kepada ku tentang shalat witir Rasulullah saw. Siti Aisya menjawab:”Kami siapkan siwak dan air wudlu (untuk Nabi saw) hingga Allah membangunkan Beliau saw pada batas waktu malam sesuai dengan kehendakNya lalu Beliau bersiwak dan berwudlu lalu menunaikan shalat delapan raka’at Beliau tidak duduk tasyahud kecuali pada raka’at ke delapan. Saat Beliau duduk Beliau berdzikir kepada Allah seraya berdoa lalu Beliau bangkit tidak membaca salam kemudian Beliau shalat untuk raka’at ke sembilan lalu duduk tasyahud berdoa kepada Allah bershalawat kepada Nabi saw lalu membaca salam yang nyaring lalu Beliau menunaikan shalat dua raka’at sambil duduk. Itulah seluruhnya berjumlah sebelas raka’at”(Hadis Riwayat Muslim).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com